Arti atau Definisi dari Istilah Pemerintahan

Regulasi adalah proses atau tindakan mengatur atau mengendalikan sesuatu sesuai dengan aturan, hukum, atau kebijakan yang berlaku. Regulasi dapat mengacu pada proses pembuatan aturan dan kebijakan oleh pemerintah atau otoritas yang relevan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, atau politik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Soal Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia LBI Nomor Soal 004 LBI-004 UTBK SNBT

Lebih 141 Bahasa Resmi Negara di Dunia

Pencegahan Pneumonia: Pahami Penyebab dan Faktor Risikonya untuk Kesehatan Paru-paru dan Kesehatan Keluarga